Senin, 04 Mei 2009

KECAKAPAN HIDUP BUKAN HANYA KECAKAPAN KERJA

Kecakapan hidup atau life skills lebih banyak dipahami hanya sebagai kecakapan vokasional atau kecakapan kerja. Padahal seperti konsep pendidikan non-formal, konsep Kecakapan Hidup juga merupakan konsep yang multi-definisi.
Selama ini pendidikan vokasional lebih mendominasi dalam pendidikan kecakapan hidup. Sehingga anggapan yang berkembang dalam masyarakat adalah jika sudah melakukan pendidikan vokasional berarti sudah melakukan pendidikan kecakapan hidup. Padahal dengan sudah dikuasainya pendidikan vokasional belum tentu peserta didik akan siap menerima pendidikan berkelanjutan, memasuki dunia kerja serta berperan aktif dalam bidang pengembangan masyarakat.
Seseorang yang telah memiliki keterampilan menjahit, dengan alasan tidak mempunyai mesin jahit ia tidak dapat mempraktekkan ketrampilannya apalagi memperoleh penghasilan. Ketika sudah ada mesin jahit ia masih juga belum bisa mempraktekkan ilmunya dengan alasan tidak ada orang yang datang untuk menjahitkan baju padanya. Ketika sudah ada orang datang menjahitkan, ia takut mencoba, karena jika salah atau rusak maka ia harus menggantinya.
Cerita di atas disebabkan oleh pendidikan yang ia peroleh hanyalah pendidikan vocasional , dimana hanya diberikan satu jenis ketrampilan tertentu yaitu menjahit. Kemampuan ia bersosialisasi dengan masyarakat tidak dimiliki sehingga ia sulit mendapatkan customer. Ketakutan untuk mencoba menandakan bahwa ia tidak percaya diri.
Kecakapan hidup (Life Skills) adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problema hidup dan kehidupan yang wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasi problema-problema hidup tersebut.
Menurut Departemen Pendidikan Nasional, Kecakapan Hidup dibagi menjadi empat komponen:
1.Kecakapan hidup umum
a.Kecakapan pribadi: mencakup kecakapan untuk mengenal diri sendiri, kecakapan untuk berfikir secara rasional, dan kecakapan untuk tampil dengan kepercayan diri yang mantap. Termasuk dalam kecakapan pribadi adalah keimanan, ketaqwaan, kesopanan, etika dan budi pekerti dalam tata kehidupan bermasyarakat.
b.Kecakapan sosial: mencakup kecakapan untuk berkomunikasi, melakukan kerjasama, bertenggangrasa, dan memiliki kepedulian serta tanggungjawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat
2.Kecakapan hidup khusus
a.Kecakapan akademik/intelektual: mencakup kecakapan untuk merumuskan dan memecahkan masalah yang dihadapi melalui proses berfikir kritis, analitis, dan sistematis. Dengan demikian yang bersangkutan memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian, eksplorasi, inovasi dan kreasi melalui pendekatan ilmiah. Selain itu memiliki kemampuan untuk memanfaatkan hasil-hasil teknologi untuk mendukung kegiatannya.
b.Kecakapan kerja/vokasional: kecakapan yang berkaitan dengan bidang keterampilan professional tertentu dalam dunia usaha dan industri baik dipergunakan untuk bekerja sebagai karyawan/wati maupun mandiri.
Pendidikan Kecakapan Hidup merupakan suatu upaya pendidikan untuk meningkatkan kecakapan seseorang untuk melaksanakan hidup dan kehidupannya secara tepatguna dan berdayaguna. Dalam kehidupan sehari-hari setiap orang dituntut untuk memiliki secara sekaligus empat jenis kecakapan yaitu Kecakapan Pribadi, Kecakapan Sosial, Kecakapan Akademik, dan Kecakapan Vokasional. Keempat jenis kecakapan hidup tersebut berlandaskan pada kecakapan spiritual yang mencakup masalah keimanan, ketaqwaan, moral, etika dan budi pekerti yang luhur dalam tata kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian pendidikan kecakapan hidup diarahkan pada pembentukan manusia seutuhnya yang berahlak mulia, cerdas, terampil, mandiri, produktif dan beretos kerja tinggi.

Depdiknas mengemukakan bahwa secara umum tujuan pendidikan kecakapan hidup di semua jalur pendidikan adalah untuk:
(1) Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi
(2) Memberikan kesempatan kepada lembaga pendidikan untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel, sesuai dengan prinsip pendidikan sepanjang hayat
(3) Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya di lingkungan sekolah/lembaga PNF, dengan memberi peluang pemanfaatan sumber daya yang ada di masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar